PerbedaanDesa dan Kelurahan Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa (Kades), sedangkan lurah dipimpin oleh Lurah. Status jabatan kepala desa ialah Pemimpin daerah / desa tersebut, sedangkan lurah memiliki status jabatan perangkat pemerintahan kabupaten / kota yang sedang bertugas di kelurahan tersebut. Status Kepegawaian kepala desa bukan PNS
Jelaskanperbedaan antara desa dan kelurahan. INI JAWABAN TERBAIK π. Desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih oleh masyarakat. Kelurahan dijalankan oleh seorang lurah yang dipilih oleh negara (bukan masyarakat) dapat membantu desa adalah kumpulan dari beberapa unit perumahan kecil yang disebut kota atau desa yang dikelola oleh
Selamaini (mungkin) ada beberapa dari kita yang masih ragu tentang adanya istilah Desa dan Kelurahan. Adakah perbedaan? Pastinya ada. Walaupun secara level hampir sama. Apa perbedaan desa dan kelurahan, karena kita ketahui keduanya sama-sama merupakan unsur pemerintahan yang paling rendah atau kecil dan berhubungan langsung dengan masyarakat/rakyat. OK silahkan simak perbedaannya Apa Itu Desa?
Vay Tiα»n Nhanh. jelaskan perbedaan desa dengan kelurahan β Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya dan struktur sosial. Salah satu hal yang membedakan struktur sosial di Indonesia adalah adanya desa dan kelurahan. Meskipun keduanya merupakan satuan wilayah administratif yang berada di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan pertama yang dapat dilihat adalah sejarah dan asal-usulnya. Desa merupakan satuan wilayah administratif yang berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia merdeka. Desa berasal dari sistem pemerintahan tradisional Indonesia yang ada sejak zaman kerajaan, sedangkan kelurahan dibentuk setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Perbedaan kedua adalah jumlah penduduk. Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan kelurahan. Desa biasanya terdiri dari beberapa dusun atau kampung yang dihuni oleh beberapa ratus hingga beberapa ribu penduduk, sedangkan kelurahan memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dan terdiri dari beberapa RT atau RW yang dihuni oleh beberapa ribu hingga puluhan ribu penduduk. Perbedaan ketiga adalah struktur organisasi. Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Sedangkan kelurahan memiliki lurah sebagai pemimpin dan beberapa staf kelurahan sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Kepala desa dipilih oleh warga desa melalui pemilihan kepala desa, sedangkan lurah diangkat oleh walikota atau bupati setelah melalui proses seleksi. Perbedaan keempat adalah fungsi dan tugas. Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan kelurahan. Desa tidak hanya bertanggung jawab dalam hal pemerintahan, tetapi juga dalam hal pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam. Sedangkan kelurahan lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan seperti pengurusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Perbedaan kelima adalah sumber pendanaan. Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sedangkan kelurahan hanya bergantung pada APBD kota atau kabupaten. Dari perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa desa dan kelurahan memiliki perbedaan yang signifikan dalam sejarah, jumlah penduduk, struktur organisasi, fungsi dan tugas, serta sumber pendanaan. Meskipun keduanya merupakan satuan wilayah administratif yang berada di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia, tetapi keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab desa dan kelurahan harus dipahami dan diapresiasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Rangkuman 1Penjelasan jelaskan perbedaan desa dengan kelurahan1. Desa berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. 1. Desa berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia merdeka. Perbedaan pertama antara desa dan kelurahan adalah sejarah dan asal-usulnya. Desa berasal dari masa pra-kemerdekaan Indonesia, sedangkan kelurahan baru muncul setelah Indonesia merdeka. Desa berasal dari sistem pemerintahan tradisional Indonesia yang ada sejak zaman kerajaan, sedangkan kelurahan dibentuk setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Desa adalah satuan wilayah administratif yang berasal dari zaman kerajaan dan dipertahankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Sistem pemerintahan desa merupakan sistem pemerintahan tradisional yang terdiri dari kepala desa dan beberapa perangkat desa sebagai aparat yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Desa biasanya terdiri dari beberapa dusun atau kampung yang dihuni oleh beberapa ratus hingga beberapa ribu penduduk. Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan kelurahan, seperti pengelolaan sumber daya alam, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Desa juga memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak, seperti APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Kelurahan, di sisi lain, baru muncul setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Kelurahan lebih dikenal sebagai satuan wilayah administratif di kota, dan biasanya memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dibandingkan dengan desa. Kelurahan lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan seperti pengurusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Kelurahan memiliki lurah sebagai pemimpin dan beberapa staf kelurahan sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Lurah diangkat oleh walikota atau bupati setelah melalui proses seleksi. Dalam hal sejarah dan asal usulnya, desa dan kelurahan memiliki perbedaan yang signifikan. Desa berasal dari sistem pemerintahan tradisional Indonesia yang ada sejak zaman kerajaan, sedangkan kelurahan dibentuk setelah Indonesia merdeka sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan di perkotaan. Meskipun demikian, keduanya tetap memiliki peran yang penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan pembangunan di Indonesia. 2. Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan kelurahan. Perbedaan antara desa dan kelurahan yang kedua adalah jumlah penduduk. Desa umumnya memiliki jumlah penduduk yang lebih sedikit dibandingkan dengan kelurahan. Hal ini dapat dimengerti karena desa merupakan wilayah administratif yang terdapat di daerah pedesaan, yang biasanya memiliki kepadatan penduduk yang lebih rendah daripada di daerah perkotaan. Di desa, biasanya terdapat beberapa dusun atau kampung yang dihuni oleh beberapa ratus hingga beberapa ribu penduduk. Sementara itu, kelurahan merupakan wilayah administratif yang terletak di perkotaan, yang biasanya memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi. Biasanya, kelurahan terdiri dari beberapa RT atau RW yang dihuni oleh beberapa ribu hingga puluhan ribu penduduk. Hal ini dapat dipahami karena di daerah perkotaan, lahan yang tersedia untuk pemukiman dan kegiatan ekonomi lebih terbatas, sehingga masyarakat cenderung tinggal di tempat yang lebih padat dan memiliki akses yang lebih mudah ke fasilitas umum. Dengan jumlah penduduk yang lebih banyak, kelurahan memerlukan sistem pemerintahan yang lebih kompleks dan memerlukan perhatian yang lebih besar dari pemerintah dalam hal penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik. Di sisi lain, desa dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit, memiliki kebutuhan yang lebih sederhana dan lebih mudah untuk dikelola oleh kepala desa dan perangkat desa. Perbedaan jumlah penduduk antara desa dan kelurahan juga mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemerintahan. Di desa, partisipasi masyarakat yang tinggi dapat terjadi karena jumlah penduduk yang relatif kecil dan kebutuhan yang lebih sederhana. Sementara di kelurahan, partisipasi masyarakat bisa menjadi lebih sulit karena jumlah penduduk yang lebih besar dan kebutuhan yang lebih kompleks. Dalam hal pembangunan ekonomi, desa dan kelurahan memiliki perbedaan yang signifikan karena jumlah penduduk yang berbeda. Di desa, pembangunan ekonomi biasanya difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, sementara di kelurahan, pembangunan ekonomi lebih difokuskan pada pengembangan sektor perdagangan dan jasa. Dalam kesimpulannya, perbedaan jumlah penduduk antara desa dan kelurahan sangat signifikan. Desa dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit cenderung memiliki kebutuhan yang lebih sederhana dan lebih mudah untuk dikelola, sementara kelurahan dengan jumlah penduduk yang lebih besar cenderung memiliki kebutuhan yang lebih kompleks dan memerlukan sistem pemerintahan yang lebih kompleks. Perbedaan ini juga mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dan fokus pembangunan ekonomi di desa dan kelurahan. 3. Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Perbedaan desa dengan kelurahan selanjutnya adalah terkait struktur organisasi. Desa memiliki kepala desa sebagai pemimpin dan beberapa perangkat desa sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Kepala desa dipilih oleh warga desa melalui pemilihan kepala desa. Sementara itu, kelurahan memiliki lurah sebagai pemimpin dan beberapa staf kelurahan sebagai aparatur yang membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Lurah diangkat oleh walikota atau bupati setelah melalui proses seleksi. Kepala desa dan lurah memegang peran penting dalam menjalankan pemerintahan di wilayah administratif masing-masing. Kepala desa bertanggung jawab dalam mengatur kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa serta memperjuangkan kepentingan warga desa di depan pemerintah. Sedangkan lurah bertanggung jawab dalam mengelola kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kelurahan serta memberikan pelayanan publik yang baik kepada warga kelurahan. Tugas dan tanggung jawab kepala desa dan lurah, meskipun sama-sama berhubungan dengan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, memiliki perbedaan karena kondisi dan karakteristik masyarakat desa dan kelurahan yang berbeda. Sebagai contoh, kepala desa lebih fokus pada upaya pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan, sedangkan lurah lebih fokus pada pengembangan sektor perdagangan dan jasa di wilayah kelurahan. Dari perbedaan struktur organisasi desa dan kelurahan, dapat disimpulkan bahwa meskipun keduanya berfungsi sebagai satuan wilayah administratif, tetapi struktur organisasi dan tugas yang diemban oleh kepala desa dan lurah berbeda karena kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang berbeda pula. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab kepala desa dan lurah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di wilayah administratif masing-masing. 4. Desa memiliki tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan dengan kelurahan. Poin keempat dalam perbedaan antara desa dan kelurahan adalah tugas dan fungsi yang lebih luas yang dimiliki oleh desa dibandingkan dengan kelurahan. Desa memiliki peran yang sangat penting dalam hal pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya alam. Fungsi utama desa adalah sebagai satuan terkecil dalam pemerintahan yang memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat desa. Desa memiliki tugas untuk mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dengan melakukan program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam pengelolaan sumber daya alam, desa bertanggung jawab untuk menjaga konservasi dan rehabilitasi lingkungan agar kelestarian sumber daya alam tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa secara berkelanjutan. Desa juga memiliki tugas untuk melaksanakan program-program pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya bagi masyarakat desa. Desa bertanggung jawab untuk menyediakan akses dan memperbaiki fasilitas umum seperti sarana kesehatan, air bersih, sanitasi, dan jalan desa agar masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih baik dan mudah untuk mengakses layanan tersebut. Sedangkan untuk kelurahan, tugas utamanya adalah dalam hal pemerintahan, seperti pengurusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan. Kelurahan juga bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan program-program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Dalam hal pembangunan, kelurahan lebih fokus pada kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang diperlukan oleh masyarakat kota. Kelurahan juga bertanggung jawab untuk melaksanakan program-program untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota seperti program kebersihan lingkungan, program kesehatan lingkungan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat kota. Dari perbedaan tugas dan fungsi ini, dapat dilihat bahwa desa dan kelurahan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda dalam menjalankan fungsinya sebagai satuan wilayah administratif. Meskipun keduanya merupakan satuan wilayah administratif yang berada di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan Indonesia, tetapi keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kemajuan pembangunan di Indonesia. 5. Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Poin kelima dari perbedaan desa dengan kelurahan adalah sumber pendanaannya. Desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dibandingkan dengan kelurahan. Sumber pendanaan desa berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dana desa diberikan setiap tahunnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sedangkan untuk kelurahan, sumber pendanaannya hanya berasal dari APBD kota atau kabupaten. Sumber pendanaan kelurahan cenderung lebih terbatas dibandingkan dengan desa karena kelurahan memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak dan wilayah yang lebih kecil dibandingkan dengan desa. Meskipun begitu, kelurahan juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Dana desa digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan seperti pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan irigasi, pembangunan jalan, serta pembangunan tempat ibadah. Selain itu, dana desa juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha, dan program-program kesehatan. Dalam hal ini, desa memiliki keuntungan karena sumber pendanaannya lebih banyak dan bervariasi. Hal ini memungkinkan desa untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan lebih baik dan efektif. Namun, hal ini bukan berarti kelurahan tidak dapat melakukan hal yang sama. Kelurahan masih dapat memperjuangkan anggaran yang lebih besar dari APBD kota atau kabupaten untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan masyarakat. Dalam hal pengelolaan dana desa, desa harus memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Desa harus memberikan laporan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan dana desa kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dana desa. Dalam kesimpulannya, desa memiliki sumber pendanaan yang lebih banyak dan bervariasi dibandingkan dengan kelurahan. Sumber pendanaan desa berasal dari APBD kabupaten atau kota serta dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dana desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Meskipun begitu, kelurahan masih dapat memperjuangkan anggaran yang lebih besar dari APBD kota atau kabupaten untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan masyarakat.
Kades memiliki masa jabatan selama 5 tahun dalam setiap periodenya. Setiap orang yang telah menjadi Kades, masih diberikan 1 kesempatan lagi untuk mengajukan diri sebagai Kades. Sedangkan bagi Lurah, ia tidak memiliki masa jabatan yang terbatas. Masa jabatan Lurah dapat disesuaikan dengan aturan pensiun sebagai PNS. Pembiayaan Pembangunan Perbedaan desa dan kelurahan yang terakhir ada pada pembiayaan pembangunan. Desa memiliki dana yang berasal dari prakarsa masyarakat, sedangkan Kelurahan memiliki dana yang berasal dari APBD. mdk/ank Apa saja perbedaan desa dan kelurahan? Setidaknya ada 9 hal yang membedakan di antara keduanya. Langsung saja, berikut ini poin-poin pembeda antara desa serta kelurahan. Pemimpin Kepala Desa vs Lurah Aspek pertama yang terlihat jelas membedakan antara desa dan kelurahan adalah pemimpinnya. Siapa pemimpin desa? Jelas Kades atau kepala desa. Sedangkan, pemimpin kelurahan? Tak lain dan tak bukan adalah lurah. Perbedaan ini bukan sekedar perbedaan nama. Perbedaan yang lebih mendasar bisa dilihat pada poin selanjutnya di bawah ini. Status Pemimpin PNS vs Non PNS Bila dilihat dari status pemimpin, kelurahan dikepalai oleh seoarang dengan jabatan PNS. Sedangkan kades tidak. Kades diangkat melalui pilkades yang melibatkan seluruh penduduk desa. Sedangkan lurah ditunjuk oleh bupati. Perbedaan status kepemimpinan ini memang terkait dengan pengangkatannya. Jabatan seperti kades analog dengan jabatan seperti pemimpin yang dipilih oleh β berbagai pemilihan umum yang sifatnya memang non PNS. Masa Kepemimpinan Terbatas vs Tak Terbatas Perbedan desa dan kelurahan selanjutnya bisa dilihat dari masa kepemimpinan pemimpinnya. Kades, karena ia dipilih melalui mekanisme pemilihan, memiliki masa jabatan yang terbatas. Hal ini berbeda dengan lurah yang masa jabatannya tak punya batasan seperti itu. Pengangkatan Diangkat vs Ditunjuk Sebagaimana disebut di atas, pemimpin desa dipilih melalui pilkades sedangkan pemimpin kelurahan ditunjuk β oleh struktur di atasnya. Kultur Masyarakat Lebih Renggang vs Lebih Erat Selain aspek pemimpinnya, kita juga perlu menilik kondisi sosiologis masyarakatnya. Dari segi kultural, secara umum masyarakat desa memiliki ikatan yang lebih kuat dibanding β masyarakat dalam satu kelurahan. Alasannya, sebetulnya karena luas area yang berbeda, dan kondisi kelurahan yang bisa berupa masyarakat urban yang lebih individualis. Ekonomi Variatif vs Bergantung pada Alam Secara umum, dari aspek ekonomi, masyarakat desa dicirikan sebagai masyarakat β dengan kegiatan ekonomi bergantung pada alam. Misalnya saja sebagai pelayan, petani, pembuat gula arena, dan sejenisnya. Masyarakat keluarahan memiliki kegiatan ekonomi yang secara umum lebih beragam. Beberapa pekerjaan lain yang sering terlihat adalah pekerjaan di bidang perdagangan, birokrat, sampai jasa. Gaya Hidup Variatif vs Lebih Monoton Dari gaya hidupnya, kita juga bisa mendapat gambaran perbedaan desa dan kelurahan. Gaya hidup didesa secara umum lebih lambat dan lebih tradisional. Masyarakat kelurahan yang bisa terdiri atas masyarakat urban memiliki gaya yang lebih dinamis. Badan Perwakilan BPD vs DK Berdasakan badan perwakilannya, masing-masing unit pemerintahan ini punya badan perwakilan tersendiri. Bila desa diwakili Badan Perwakilan Desa, keluarahan diwakili Dewan Kelurahan. Jumlah Penduduk Lebih Banyak vs Lebih Sedikit Pemerintah desa membawahi jumlah penduduk yang lebih sedikit β dibandingkan dengan kelurahan. Bagaimana tidak? Desa secara definisi adalah struktur terendah di bawah camat. Kelurahan sendiri bisa diartikan sebagai unit pemerintahan yang membawahi β beberapa unit RW atau setingkat dengan desa. Simpulan Perbedaan Desa dan Kelurahan Bagaimana? Rasanya sudah cukup jelas ya penjelasan mengenai perbedaan antara desa dan kelurahan di atas. Singkatnya, berikut ini adalah kesembilan poin perbedaan desa dan lurah Baca Juga 6 Fungsi Desa Pemimpinnya Status Pemimpin Masa Kepemimpinan Kultur Masyarakat Ekonomi Gaya Hidup Komposisi Masyarakat Badan Perwakilan Jumlah Penduduk Kedua wilayah ini memang memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Perbedaan-perbedaan itu membuat karakter antara desa dan kelurahan juga berlainan satu sama lain. Bagaimana tidak? Dari penjelasan perbedaan desa dan kelurahan di atas, mulai dalam hal status pemimpin hingga gaya hidupnya secara umum bisa berlainan satu sama lain.
Desa merupakan susunan pemerintahan terkecil dan terendah yang berkaitan langsung dengan warga negara. Desa adalah institusi dan identitas masyarakat hukum tertua yang bersifat asli. Keaslian desa terletak pada kewenangan otonomi dan tata pemerintahannya, yang diatur dan dikelola berdasarkan atas hak asal-usul dan adat istiadat setempat. Desa dalam sistem pemerintahan daerah merupakan ujung tombak suksesnya otonomi daerah karena di dalam sistem pemerintahan desa terdapat suatu hak dan kewajiban desa untuk menjalankan roda pemerintahan supaya menimbulkan suatu kesejahteraan untuk masyarakatnya. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan, atau sebaliknya. Dari kedua pengertian tersebut, tentu sudah akan tergambar apa saja perbedaan antara desa dan kelurahan. Secara singkat perbedaan keduanya dapat dilihat pada tabel berikut ini. Perbedaan Desa Kelurahan Pemimpin Kepala Desa / Perbekel Lurah Status Pemimpin Non-PNS PNS Pengangkatan Pemimpin Pilkades / Pilkel Ditunjuk Bupati / Walikota Masa Jabatan Maks. 3 Periode 6 Tahun Tidak Terbatas hingga Pensiun Sumber Dana APBN APBD Badan Perwakilan BPD DK Jadi itulah beberapa perbedaan desa dan kelurahan ditinjau dari berbagai aspek mendasar. Semoga dengan adanya artikel ini, kita semua tak lagi bingung dalam membedakan apa itu desa dan apa itu kelurahan. Semoga bermanfaat.
jelaskan perbedaan desa dengan kelurahan